Abstract: |
Para pekerja kayu di Bram Itam dan
sekitarnya sebenarnya menyadari
bahwa tempat mereka beroperasi
saat ini adalah kawasan hutan negara
dengan fungsi hutan lindung gambut
(HLG). Namun demikian, kegiatan
berkayu sudah cukup lama diusahakan
masyarakat, bahkan sudah dilakukan
sejak era tahun 1960-an menggunakan
peralatan sederhana. “Gergaji mesin (chain saw) baru dikenal masyarakat pada akhir tahun 1970-an ketika
perusahaan HPH PT. Betara Agung
Timber beroperasi di wilayah ini”,
demikian cerita dari salah seorang
mantan pekerja kayu bernama Agus.
Hingga awal tahun 1990 sangat mudah
mendapatkan kayu pilihan, sehingga
tidak perlu pergi jauh ke dalam hutan.
“Namun, berkurangnya potensi
kayu komersial yang ada di hutan
menyebabkan aktivitas pembalakan
mulai berkurang, terutama sejak
pertengahan tahun 2000”, kata Pak
Agus. |
|