Saat ini banyak sekali ditemukan pemandangan bukit-bukit gundul dan gersang yang dikhawatirkan longsor saat musim hujan di Kabupaten Boalemo, Propinsi Gorontalo. Pemandangan ini merupakan dampak penanaman jagung secara massif (Al Banjari dan Ilato, 2013) dari program Agropolitan berbasis Jagung yang dicanangkan Departemen Pertanian pada tahun 2002. Untuk mengatasi hal ini, pada tahun 2015, pemerintah Kabupaten Boalemo berinisiatif untuk mengganti tanaman jagung dengan tanaman tahunan seperti kakao, cengkeh, dan pala (Azhar, 2015) melalui program penanaman berbasis kawasan. Peran dari berbagai pihak terkait sangat menentukan keberhasilan perubahan ini mengingat mengubah kebiasaan masyarakat dari menanam jagung dengan sistem monokultur ke menanam tanaman tahunan dengan sistem kebun campur tidaklah mudah. Dengan pergantian jenis tanaman dan pola penanaman ini, harapannya selain tetap dapat meningkatkan penghidupan masyarakat, konservasi lahan-lahan gundul dan gersang juga dapat dilakukan. Sejalan dengan program dari pemerintah Kabupaten Boalemo tersebut, melalui salah satu kegiatan (komponen lingkungan) dalam proyek "AgFor (Agroforestry dan Forestry) Sulawesi", upaya konservasi lahan kritis di kelompok desa (Ayuhulalo, Piloliyanga, Limbato, dan Mohungo) disekitar kawasan hutan, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo dengan tetap memperhatikan penghidupan masyarakat, dikaji, dan dirumuskan secara seksama dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Upaya ini dituangkan dalam bentuk strategi penghidupan masyarakat dan konservasi lingkungan. AgForSulawesi adalah proyek 5 tahun yang bertujuan untuk menghadapi dan mengatasi tantangan-tantangan pembangunan pedesaan di Sulawesi dengan meningkatkan mata pencaharian, memperbaiki tata kelola, dan memperkuat pengeloaan lingkungan yang berkelanjutan. Perumusan strategi penghidupan masyarakat dan konservasi lingkungan di kelompok desa di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo ini bertujuan untuk meningkatkan penghidupan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dengan memperhatikan kaidah-kaidah konservasi lingkungan. Kedepannya, strategi penghidupan masyarakat dan konservasi lingkungan ini dapat dijadikan acuan untuk menyusun kesepakatan multipihak dalam membangun rencana aksi untuk implementasi. |