Kopi arabika merupakan komoditas ekspor yang menyumbangkan devisa bagi negara. Di dunia, kopi arabika Indonesia sudah cukup punya nama, akan tetapi pengelolaannya masih terbatas terutama karena sekitar 96% kopi arabika Indonesia diproduksi oleh petani agroforest skala kecil. Peningkatan kualitas, kuantitas dan pemasaran kopi dapat meningkatkan penghidupan petani penghasil kopi. Studi ini dilakukan untuk mengetahui kondisi sekarang dan potensi perbaikan kualitas, kuantitas dan pemasaran kopi para petani agroforestri di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Data untuk studi ini dikumpulkan melalui wawancara dengan 30 petani binaan, 10 orang pedagang, dan perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Informasi yang dikumpulkan adalah perubahan kuantitas, kualitas dan pemasaran kopi setelah 2 tahun pendampingan oleh pemerintah daerah dan lembaga swasta. Hasil menunjukkan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan lembaga swasta dapat meningkatkan kualitas kopi dari yang sebelumnya panen hijau menjadi panen merah, dan melakukan perbaikan paska panen yang menghasilkan kopi dengan kualitas lebih baik dan harga lebih tinggi. Tapi dari segi kuantitas belum mencukupi karena kopi belum menjadi komoditas utama yang diprioritaskan di tingkat petani, terutama karena harganya yang fluktuatif dan lebih rendah dari komoditas agroforest lainnya seperti kakao dan cengkeh, sehingga petani tidak secara intensif mengelola kebunnya. Dari sisi pemasaran, perlu adanya pemutusan rantai penjualan kopi dengan menghubungkan petani langsung dengan pasarnya di Makassar dengan melakukan pemasaran berkelompok. Dukungan dari pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan adanya pendampingan yang intensif bagi para petani kopi arabika di Bantaeng dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas kopinya agar dapat bersaing dengan kopi dari daerah lainnya misalnya kopi Toraja.
|