Abstract: |
Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang termasuk dalam wilayah administrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan luas sekitar 395.536 hektar ini berada pada ketinggian antara 40 – 1.600 m di atas permukaan laut (dpl). Kabupaten ini terbagi menjadi 32 kecamatan, 266 desa dan 12 kelurahan. Sebagian besar penduduknya menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian dan kehutanan, baik dalam bentuk kayu maupun hasil hutan bukan kayu (HHBK). Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) Timor Tengah Selatan tahun 2014, hasil kehutanan kayu masih didominasi oleh kayu rimba campuran dan kayu jati, sedangkan HHBK didominasi asam, kemiri dan madu. Meskipun ayu dan HHBK menjadi sumber penghidupan masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, tetapi hingga saat ini belum memberikan manfaat secara optimal karena belum dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan. Salah satu contoh, masyarakat telah membudidayakan tanaman jati putih (Gmelina arborea) di lahannya, tetapi mereka belum melakukan pemeliharaan tanaman seperti pemangkasan cabang dan penjarangan pohon. Bahkan mereka belum memperhatikan jarak tanam antar pohon. |
|