Abstract: |
Budidaya tanaman hutan yang biasa dipanen di alam liar secara tidak lestari diharapkan mampu memberikan dua manfaat, yaitu: (1) membantu melindungi sumber daya alam yang tersisa dan (2) berpeluang menyediakan pendapatan bagi masyarakat local yang membudidayakannya. Kedua hal tersebut terkesan mudah untuk diucapkan, tetapi sulit untuk diwujudkan, terkadang dalam beberapa hal justru saling bertentangan. Ketika harga produk hasil budidaya lebih rendah dari harga pemanenan di alam liar yang bersifat merusak, maka upaya budidaya menjadi usaha yang sia-sia. Sayangnya, sebelum hal tersebut terjadi, pernyataan mengenai keuntungan bagi pendapatan masyarakat lokal telah tersebar-luas. Untuk tujuan perlindungan hutan, maka pembatasan perdagangan produk dapat dilakukan dengan membedakan antara produk hasil budidaya dan dari pemanenan di alam liar. Pembedaan tersebut, tentunya berakibat pada kualitas dan harga yang lebih rendah. Namun dengan cara ini, di masa yang akan datang budidaya tanaman hutan dapat memberikan keuntungan bagi petani yang dapat menyesuasikan dengan sistem produksi, meskipun sebelumnya mereka bukan pengumpul produk hutan. |
|