Abstract: |
Kiprah edisi penutup tahun 2018 ini diawali dengan tulisan menarik mengenai salah satu cita-cita Agroforestri untuk mereview Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam yang seperti kita ketahui terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sepanjang tahun 2016, Ombudsman RI mencatat 450 konflik agrarian pada luasan 1.265.027 hektar yang tersebar pada delapan sektor di 34 provinsi, dengan konflik terbesar terjadi di sektor perkebunan dan kehutanan. Tahun 2016 Konsorsium Pembaharuan Agraria mencatat konflik ini terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah juga sesama masyarakat. Berbagai upaya dalam penanganan konflik sumberdaya alam dan agraria tersebut telah banyak dilakukan, mulai dari peningkatan kapasitas dan wawasan masyarakat, mekanisme pembaharuan mulai dari metode mediasi juga sampai pada ranah kebijakan publik. Bagaimanakah pengelolaan konflik tersebut dapat teratasi?
Pembahasan mengenai kerusakan lahan gambut selalu menjadi tren pembahasan dibeberapa kelompok masyarakat. Faktor-faktor kerusakan gambut disebabkan karena pemanfaatan gambut dengan teknologi yang tidak tepat guna, seperti tatakelola air bisa berakibat terhadap kekeringan atau banjir dan kebakaran, perubahan fungsi gambut secara masif ini juga mengakibatkan terganggunya aktivitas dan sumberdaya penghidupan masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya penanggulangan dan pemulihan (restorasi) kondisi lahan gambut tersebut, agar dapat mengupayakan keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitar lahan gambut. Artikel ini akan mengangkat cerita lebih jauh mengenai restorasi lahan gambut di Sumatera Selatan.
Masih mengenai upaya pemulihan terhadap kerusakan di lahan gambut, artikel selanjutnya yaitu mengenai strategi usaha tani pada lahan gambut tanpa membakar. Dampak kebakaran lahan gambut tidak hanya dialami oleh masyarakat lokal tetapi juga mengakibatkan permasalahan di tingkat nasional dan internasional karena asap yang dihasilkan mengganggu sarana transportasi dan dampak kerusakan lingkungan, sehingga pemerintah Indonesia memberlakukan penyataaan kebijakan atas larangan membuka lahan gambut bagi masayarakat dan perusahaan. Namun dampak dari larangan tersebut dirasa berat oleh masyarakat, karena mereka kehilangan garapan lahan dan sumber bahan makanan pokok. Bagaimanakah usaha masyarakat, khususnya para petani untuk melakukan strategi alternatif agar tetap memperoleh pendapatan dari lahan gambut yang digarapnya?
Masyarakat di Kalimantan Barat beraksi! Sebuah kalimat ajakan bagi masyarakat di provinsi Kalimantan Barat untuk meningkatkan jumlah dan keanekaragaman pohon di lahan pertanian, karena pulau Kalimantan adalah salah satu provinsi dengan keanekaragaman hayati paling tinggi dengan keanekaragaman hayati terbanyak di dunia, yang juga memiliki salah satu tingkat emisi gas rumah kaca tertinggi akibat deforestasi lahan pertanian. Ajakan ini juga digagas oleh perwakilan dari organisasi pemerintah dan non-pemerintah yang bekerja bersama untuk memastikan kegiatan penanaman lebih banyak pohon di lahan pertanian untuk meningkatkan perlindungan keanekaragaman hayati serta mata pencaharian masyarakatnya, di samping hasil mitigasi dan adaptasi yang nyata terhadap perubahan iklim. |
|