Kebakaran hutan dan lahan ini terjadi karena lemahnya tata kelola dan tata guna lahan (factor alam juga sedikit mempengaruhi) sehingga berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab dapat mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan lingkungan, hokum, dan situasi sosial. Lemahnya tata kelola dan guna lahan disebabkan salah satunya oleh data dan informasi geospasial yang seringkali tidak akurat, tidak lengkap, memiliki duplikasi, dan belum jelas wali datanya. Hal ini menyebabkan lambatnya proses perencanaan tata ruang oleh pemerintah setempat, tumpeng tindih peta perizinan dan berkembangnya konflik yang melibatkan masyarakat local. |