Guna menjamin pelaksanaan penyelenggaraan informasi geospasial dan inisiatif kebijakan satu peta di daerah, perlu disusun suatu rangkaian prosedur sebagai pedoman. Tujuan Prosedur ini ? 1.Sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan IG dan inisiatif KSP didaerah 2.Menjamin standarisasi penyelenggaraan IG-KSP secara terukur dan terarah 3.Mempermudah pemahaman pemangku kepentingan terhadap tahapan teknis yang perlu dilakukan didalam penyelenggaraan IG-KSP 4.Meningkatkan akuntabilitas dan menghindari tumpang tindih tugas dengan pendokumentasian peran dan fungsi |