Abstract: |
Rencana strategis Kementerian Pertanian berikut kebijakan lain yang mengatur produksi hingga peredaran kakao Indonesia mengusung prinsip keberlanjutan. Penerapan prinsip hingga indikator keberlanjutan, terutama di Luwu Utara sebagai wilayah penghasil kakao, menemui hambatan, antara lain, permasalah di tingkat pekebun yang solusinya tidak ditawarkan oleh sertifikasi kakao berkelanjutan (SKB), lemahnya dukungan pemerintah sebagai pemungkin penerapan SKB, dan bukti manfaat SKB yang belum mencapai tingkat pekebun. Demikian pula dengan rantai pasok kakao Indonesia, pertanyaan yang muncul adalah apakah penerapan prinsip keberlanjutan bisa menghijaukan rantai pasok kakao di Indonesia. |
|