Desa Sungai Radak Dua merupakan desa eks pemukiman transmigrasi berada di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Desa Sungai Radak Dua berada di Kawasan Hidrologis (KHG) Sungai Terentang-Sungai Kapuas. Desa ini memiliki luas wilayah 2.052 hektar yang terdiri dari tiga dusun, yaitu: Dusun Radak Makmur, Dusun Radak Mulya, dan Dusun Radak Sari. Desa Sungai Radak Dua memiliki kultur agraris sehingga mata pencahariaan utamanya adalah sebagai petani atau pekebun, Komoditas pertanian yang menjadi unggulan di Desa Sungai Radak Dua adalah padi dengan sistem lahan tanah kering (ladang) atau lahan tanah basah (sawah). Sedangkan komoditas pada sektor perkebunan adalah kelapa sawit, karet, jeruk, dan lada. |