Publikasi ini memaparkan kerangka penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) untuk Provinsi Sumatera Selatan yang ditujukan guna mewujudkan bentang lahan berkelanjutan serta penghidupan yang berketahanan iklim. Dokumen ini menyoroti peran vital lahan gambut dalam menyimpan cadangan karbon, menjaga tata air, menopang penghidupan ekonomi masyarakat, dan melestarikan keanekaragaman hayati. Berlandaskan pada dasar hukum tingkat nasional maupun provinsi , publikasi ini memetakan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang tersebar di tujuh kabupaten, dengan luasan paling dominan berada di Ogan Komering Ilir (49%) dan Banyuasin (27%), yang mencakup fungsi lindung maupun fungsi budidaya. Melalui metodologi sistematis yang meliputi identifikasi isu, analisis data, hingga konsultasi publik dengan para pihak , dokumen ini menghasilkan matriks strategi dan arah kebijakan yang terbagi ke dalam empat pilar utama: pemanfaatan ekosistem gambut, pengendalian dan penanggulangan kerusakan, pemeliharaan ekosistem, serta upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, lengkap dengan target program dan instansi pelaksananya. |