Desa Kubu, yang terletak di Kawasan Hidrologis Gambut Sungai Kapuas–Sungai Ambawang, merupakan desa transmigrasi dengan mata pencaharian utama masyarakat sebagai petani, nelayan, dan pekebun. Desa ini memiliki karakteristik lahan yang beragam, meliputi lahan gambut dan lahan mineral, dengan tutupan lahan dominan berupa hutan sekunder. Sebagian dari hutan ini dikelola oleh desa, sementara bagian lainnya berada di area konsesi perusahaan untuk restorasi ekosistem, terutama mangrove. Pemanfaatan hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu, terutama di area perairan mangrove, menjadi isu penting bagi masyarakat. Tata kelola kawasan perairan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan menjadi prioritas dalam menciptakan pemahaman yang selaras. Penyusunan Peraturan Desa untuk tata kelola kawasan perairan ini dilaksanakan melalui lokakarya multipihak, yang mengedepankan pendekatan kolaboratif. |