Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) memerlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha. Dokumen ini harus disusun secara inklusif untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas pemangku kepentingan terkait pengelolaan gambut. Pendanaan pengelolaan gambut dapat bersumber dari berbagai tingkatan, mulai dari anggaran daerah hingga pendanaan internasional, sehingga kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi penting. Kualitas perencanaan didukung oleh data spasial yang presisi serta kelembagaan yang kuat. RPPEG juga diharapkan mampu mengintegrasikan program-program terkait gambut dalam rencana tata ruang yang didukung melalui alokasi APBD, menjadikannya instrumen strategis untuk pengelolaan gambut berkelanjutan. |