Perencanaan lahan gambut di Indonesia dilakukan secara berbasis bukti dan pemodelan skenario, didukung oleh platform multipihak untuk mewujudkan perencanaan yang adil dan akuntabel. Upaya ini meliputi pengarusutamaan fungsi ekologis gambut dalam perencanaan wilayah dan penguatan program pengelolaan berkelanjutan. Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) dipromosikan sebagai indikator pemantauan tahunan, sementara mekanisme pembiayaan difokuskan pada sinergi antara APBD dan pendanaan inovatif termasuk kemitraan swasta. Integrasi spasial dalam dokumen rencana pembangunan daerah memungkinkan RPPEG menjadi lebih implementatif dan selaras dengan tata ruang. |