Perubahan iklim meningkatkan frekuensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi di Indonesia, berdampak pada kerentanan pangan, air, dan penghidupan masyarakat. Kenaikan suhu 0,45–0,75°C dan permukaan laut 0,8–1,2 cm/tahun menimbulkan risiko lintas sektor. Indonesia telah merumuskan kebijakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, namun kebutuhan pendanaan untuk mencapai target NDC sebesar Rp4.002 triliun hingga 2030 jauh melampaui alokasi APBN saat ini. Kesenjangan pendanaan juga terjadi di tingkat daerah. Oleh karena itu, diperlukan pemanfaatan sumber pendanaan alternatif, termasuk publik, privat, masyarakat, bantuan internasional, dan skema inovatif. Poster ini menyoroti potensi pendanaan inovatif di Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. |