Penyusunan peta jalan kakao lestari di Kabupaten Luwu Utara bertujuan menjabarkan visi dan tahapan menuju pengelolaan kakao berkelanjutan. Dokumen ini menjadi alat komunikasi strategis untuk menyatukan kebijakan dan kepentingan para pihak, dengan komitmen kuat sebagai penggerak utama. Upaya dilakukan melalui peningkatan produktivitas kakao sambil menjaga dan memulihkan hutan serta lahan, didukung kemitraan antara sektor swasta, petani, masyarakat, dan penggiat lingkungan. Inisiatif ini juga melibatkan mekanisme insentif dan disinsentif, termasuk pembayaran jasa lingkungan pada skala global, nasional, dan lokal. Pengarusutamaan peta jalan dalam perencanaan yurisdiksi memastikan intervensi program yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif. Monitoring dan evaluasi berperan penting untuk menilai pelaksanaan, mengidentifikasi kesalahan sejak dini, serta memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan dan program. Langkah ini diharapkan memperkuat rantai nilai kakao yang inklusif, mendukung kesejahteraan petani kecil, dan menjaga keberlanjutan lingkungan di Luwu Utara. |