Dokumen ini memaparkan kerangka kerja dan progres penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019. Sebagai wilayah dengan luas perkebunan kelapa sawit terbesar kedua di Sumatera Utara, di mana komoditas ini mencakup 61,10% dari total tutupan lahan pada tahun 2022, pemerintah daerah berkomitmen mengintegrasikan aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya dalam tata kelola perkebunan. Melalui proses multipihak yang dimulai sejak Mei 2022 hingga puncaknya pada Konsultasi Publik Desember 2023, rencana aksi ini dirancang untuk menjawab tantangan pada sektor yang didominasi oleh perkebunan swasta (57%) dan rakyat (33%).
Rencana aksi ini mengidentifikasi 13 isu strategis, mulai dari infrastruktur yang belum memadai, keterbatasan bibit unggul, hingga konflik lahan dan ancaman kebakaran. Untuk mengatasinya, program kerja diintegrasikan ke dalam lima komponen utama, yaitu penguatan data dan infrastruktur, peningkatan kapasitas pekebun melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP), pengelolaan lingkungan termasuk penurunan emisi GRK, perbaikan tata kelola dan penanganan sengketa, serta percepatan sertifikasi ISPO untuk akses pasar. Fokus utama pada tahun 2024 adalah pelaksanaan operasional, penyusunan matriks laporan, dan pelaporan implementasi secara berkala untuk memastikan keberlanjutan sektor kelapa sawit di daerah tersebut. |