| Abstract: |
| Membentang seluas 78.442 hektare di Kecamatan Bayung Lencir (Kabupaten Musi Banyuasin), Sublanskap Muara Medak-Mendis Jaya menempati posisi strategis karena sebagian besar kawasan tersebut merupakan hutan produksi dan ekosistem gambut fungsi lindung yang kaya akan keanekaragaman hayati. Di balik potensinya yang besar, kawasan ini rentan terhadap degradasi gambut dan risiko bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan yang dipicu oleh pengelolaan lahan yang kurang optimal serta dampak cuaca ekstrem. Tingginya tekanan terhadap peruntukan lahan, yang kerap memicu konflik tata ruang, semakin memperumit upaya pemberian akses pengelolaan hutan secara legal bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, CIFOR-ICRAF melalui inisiatif Land4Lives mendorong kolaborasi antara KPH Wilayah II Lalan Mendis, pemerintah desa, dan kelompok tani untuk merumuskan cetak biru Rencana Pengelolaan Sublanskap yang menitikberatkan pada restorasi gambut, ketahanan terhadap bencana, serta peningkatan kesejahteraan sosial.
Rencana aksi kolaboratif ini dibangun di atas 4 pilar strategi utama. Pertama, penguatan perlindungan kawasan dari deforestasi melalui rehabilitasi ekosistem gambut (termasuk pembangunan sekat kanal) serta mempertahankan tutupan hutan seluas 29.539 ha. Kedua, akselerasi pemberian akses kelola Perhutanan Sosial melalui pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan pengajuan Persetujuan Pengelolaan yang ditargetkan meningkat 25% dari peta indikatif (PIAPS). Ketiga, optimalisasi multiusaha kehutanan berbasis silvopastura dan agroforestri pada lahan seluas 14.432 ha yang diproyeksikan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sebesar 25% pada tahun 2035. Keempat, implementasi model usaha jangka panjang, yakni transisi bertahap dari perkebunan sawit menjadi lahan agroforestri produktif (kopi liberika, nanas, karet), yang didukung oleh integrasi pendanaan inovatif serta penyelarasan regulasi dengan dokumen perencanaan daerah (RPJMD/RPHJP). |
|