| Abstract: |
| Menghadapi ancaman nyata dari dampak perubahan iklim—seperti cuaca ekstrem, banjir, longsor, hingga krisis air bersih—Provinsi Sulawesi Selatan harus segera mengubah arah pembangunan menuju Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan/GGP). Saat ini, sektor perekonomian utama di wilayah tersebut, khususnya pertanian dan pertambangan, masih sangat bertumpu pada perluasan lahan secara berlebihan yang mengancam daya dukung ekosistem serta keberlanjutan penghidupan masyarakat setempat. Dirumuskan melalui kolaborasi antara Bappelitbangda Sulawesi Selatan dan CIFOR-ICRAF (Land4Lives), GGP menetapkan tujuh pilar strategis untuk menyelaraskan eskalasi ekonomi dengan resiliensi lingkungan. Langkah komprehensif ini mencakup tata ruang terintegrasi, pemerataan akses modal pembangunan, peningkatan daya saing komoditas melalui pertanian cerdas iklim, perbaikan rantai nilai melalui UMKM, infrastruktur konektivitas yang adaptif terhadap bencana, restorasi Daerah Aliran Sungai (DAS) berbasis agroforestri, hingga pemanfaatan instrumen fiskal untuk jasa lingkungan.
Prospek implementasi Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau ini menawarkan hasil yang jauh lebih menjanjikan dibandingkan skenario biasa atau Business-as-Usual (BAU). Hasil pemodelan memproyeksikan bahwa pada tahun 2050, penerapan GGP mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 53,81% sekaligus mengurangi akumulasi tingkat erosi tanah sebesar 17%. Secara ekonomi, perpaduan antara peningkatan produktivitas dan perbaikan rantai nilai ini diproyeksikan dapat mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga 4,61% di atas batas dasar BAU, membuka serapan tenaga kerja 29,9% lebih besar, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Guna mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian alam, seluruh skenario dan intervensi GGP wajib diintegrasikan secara formal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah serta kerangka investasi wilayah. |
|