| Abstract: |
| Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit II Wilayah II Lalan Mendis tahun 2024–2033 berfungsi sebagai landasan tata kelola strategis untuk sepuluh tahun ke depan. Kawasan hutan yang membentang seluas ±337.998 hektare di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin ini didominasi oleh Hutan Produksi Tetap (95%) dan Hutan Produksi Konversi (5%), dengan proporsi lahan kritis dan agak kritis mencapai 44%. Di tengah pemanfaatannya oleh berbagai entitas—termasuk 10 pemegang izin PBPH, 11 PPKH, dan 15 kelompok Perhutanan Sosial—kawasan ini menghadapi sejumlah isu krusial seperti perambahan lahan, kebakaran hutan dan lahan gambut, serta penyusutan biodiversitas. Melalui proses perumusan yang inklusif, responsif gender, dan berbasis Focus Group Discussion (FGD), RPHJP hadir untuk memastikan pengelolaan hutan yang efektif dan berkelanjutan serta memberikan kemandirian ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Guna mewujudkan visi pelestarian yang beriringan dengan kesejahteraan sosial, RPHJP ini menetapkan sejumlah rencana aksi dan strategi kolaboratif. Langkah-langkah utama meliputi penguatan perlindungan hutan melalui peningkatan tata kelola berbasis resor, percepatan program Perhutanan Sosial melalui pendampingan kelompok tani dan pengembangan agroforestri, serta optimalisasi pemanfaatan hasil hutan (HHK dan HHBK) melalui inovasi pendanaan investasi hijau. Sejalan dengan komitmen nasional FOLU Net Sink 2030, dokumen ini juga memprioritaskan pemulihan lahan kritis dan ekosistem gambut secara multipihak untuk memitigasi perubahan iklim. Pengesahan RPHJP oleh Kementerian LHK diharapkan mampu membuka peluang sinergi kebijakan yang lebih luas, memastikan keseimbangan fungsi ekologis, sekaligus menjamin hak pemanfaatan yang adil bagi seluruh masyarakat, termasuk Suku Anak Dalam. |
|