Working Paper Series |
 |
|
Title | Kebijakan pengukuhan kawasan hutan dan realisasinya | Author | Martua T Sirait, Lisken Situmorang, Gamma Galudra, Chip C Fay and Gamal Pasya | Year | 2004 | Project series (series title) | ICRAF Southeast Asia Working Paper No. 2004_2 | Publisher | World Agroforestry Centre - ICRAF, SEA Regional Office | City of Publication | Bogor, Indonesia | Number of Pages | 14 | Physic description | 29 cm | Call Number | WP0007-04 | |
Abstract: |
Proses pengukuhan hutan untk mencapai kawasan hutan bukanlah suatu proses yang mudah. Proses ini telah dilakukan lama sejak jaman penjajahan Belanda dan diatur secara ketat dalam peraturan perundangan di Departemen Kehutanan. Penulis pada tahun 1998 menyajikan prosedur proses pengukuhan kawasan hutan yang diterbitkan dalam Sirkular I Yayasan Telapak, sampai saat ini kebijakan terus berubah dan di tingkat bawah kompetisi penggunaan tanah semakin meningkat.
Pemerintah RI pada pembukaan sidang CGI di awal tahun 2001 berjanji akan menyelesaikan status pertanahan di Kawasan Hutan yang dikenal dengan 12 komitmenya (World Bank, 2001). Di lain pihak MPR melalui TAP Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam memandatkan agar segera diselesaikan konflik pertanahan serta menjalankan Pembaruan Agraria.
Berbagai kendala masih menghadang untuk mempercepat proses penataan batas kawasan hutan secara partisipatif antara lain lambatnya implementasi di lapangan, kendala kelembagaan dan terbatasnya pendanaan bagi terlaksananya penataan batas secara partisipatif. |
|
Download file(s): Click icon to download/open file.
|
|
File Size |
Description |
|
466 KB |
Softcopy |
|
|
|
Viewed in 2708 times. Downloaded in 781 times. |